Setelah Pengukuran Se.Desa Purwokerto Selesai Sehingga keluar Peta bidang dilanjutkan penandatanganan Berkas Pengajuan PTSL Oleh Warga yang disaksikan oleh POKMAS ( Kelompok Masyarakat ) dam Perangkat Desa sebagai saksi yang menangani Progam PTSL. Dengan Sistem Kompak BPN Kab. Kendal.
Share :